CEP CCIT FTUI mengadakan webinar yang menghadirkan Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi Universitas Indonesia (LSP UI), Dr. Rahmi Setiawati, M.S. webinar yang diselenggarakan oleh CEP CCIT FTUI tersebut membahas pentingnya sertifikasi kompetensi untuk SDM unggul.
Acara yang diadakan pada Sabtu (12/2) ini diselenggarakan secara daring melalui kanal Zoom dan Youtube. Hadir dalam acara tersebut Ketua LSP Universitas Indonesia, Dr. Rahmi Setiawati,S.Sos., M.S.; dan Assesor CEP CCIT FTUI, Riza Muhammad Nurman, S.Kom.
Salah seorang narasumber, Dr. Rahmi Setiawati,S.Sos., M.S., mengatakan bahwa terdapat empat isu strategis yang sedang dihadapi oleh Indonesia yaitu kondisi eksisting ketenagakerjaan, bonus demografi, Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) dan Industri 4.0. Kondisi ketenagakerjaan pada saat ini masih tingginya mismatch antara kebutuhan dan ketersediaan skill tenaga kerja ditambah lagi berkembangnya teknologi digital dan otomasi yang menimbulkan potensi disrupsi dan menciptakan jenis pekerjaan baru dan belum optimalnya proses perpindahan pekerja di pasar kerja sehingga Indonesia membutuhkan lebih banyak pekerja berketerampilan menengah-tinggi . Menghadapi bonus demografi, pada tahun 2025 – 2035 diperkirakan usia produktif di Indonesia mencapai 70% dari penduduk dengan persentase usia muda (15 – 35 tahun) mencapai 30%. Dalam hal ini, kunci mengelola bonus demografi adalah dengan kesehatan, pendidikan dan pelatihan vokasi dan iklim ketenagakerjaan.
Narasumber berikutnya, Riza Muhammad Nurman, S.Kom., membahas peranan asesor dalam proses sertifikasi. Ia memaparkan proses rekrutmen dalam tahapan tes kerja terdiri dari seleksi berkas, psikotes, wawancara sampai job test. pada saat seleksi berkas ada beberapa berkas yang perlu diperhatikan seperti cover letter, CV atau portofolio. Untuk memperoleh kesempatan kerja lebih besar, maka sepatutnya kita sudah kompeten dengan kompetensi yang kita miliki.
“Dengan cara meningkatkan kemampuan diri dan mengikuti uji kompetensi maka memperoleh kesempatan kerja lebih besar. karena dengan mengikuti uji kompetensi kita akan memperoleh sertifikat kompetensi sehingga menjadi tenaga kerja yang kompeten. dan tentu saja yang namanya sertifikat kompetensi ini adalah sertifikat yang harus diakui baik di dalam negeri maupun di luar negeri sehingga sertifikat yang kita lampirkan di dalam lamaran kerja yang tersebut bukanlah sertifikat yang biasa saja tapi sertifikat yang skalanya sudah termasuk luar biasa dan diakui oleh semua orang,” kata Riza Muhammad Nurman, S.Kom dalam pemaparannya.
Selengkapnya webinar dapat diakses melalui link : Webinar “Pentingnya Sertifikasi Untuk SDM Unggul” Kolaborasi CEP FTUI X MUIA X LSP UI X CDC FTUI