[KEUANGAN AKADEMIK] Pengumuman Pembayaran Biaya Operasional Pendidikan (BOP) CCIT FTUI Semester Genap TA 2025/2026

Kepada Peserta Didik CCIT FTUI,

Berikut kami sampaikan Ketentuan Pembayaran BOP CCIT FTUI Semester Genap TA 2025/2026:

1.⁠ ⁠Pembayaran BOP CCIT FTUI hanya dapat dilakukan setelah adanya penetapan kelulusan pada semester sebelumnya oleh Akademik dan dilakukan sesuai dengan periode pembayaran yang telah ditetapkan.

2.⁠ ⁠Periode pembayaran BOP dimulai 15–22 Januari 2026 (tunai / angsuran pertama), dengan jadwal lanjutan angsuran sesuai program dan skema masing-masing.

3.⁠ ⁠Pembayaran dilakukan melalui Virtual Account (VA) Bank Muamalat yang dapat diakses melalui CCIS–NG mulai 12 Januari 2026.

4.⁠ ⁠Pembayaran UKT PNJ dan AeU tidak diproses di CCIT FTUI.

5.⁠ ⁠Keterlambatan pembayaran lebih dari 7 (tujuh) hari sejak dimulainya pembelajaran Sem Genap TA 2025/2026 akan dikenakan sanksi penundaan studi (cuti akademik).

6.⁠ ⁠Untuk skema angsuran, keterlambatan pembayaran mengakibatkan tidak diperkenankan mengikuti UTS, UAS, MT, maupun ORE sampai dengan kewajiban pembayaran diselesaikan.

📄 Informasi lengkap mengenai jadwal, besaran BOP, serta ketentuan pembayaran untuk seluruh program dapat dilihat pada dokumen di bawah ini:

UNDUH   (Revised)

Apabila terdapat kendala dalam proses pembayaran, silahkan menghubungi Staf Keuangan Akademik CCIT FTUI melalui WhatsApp di nomor 0851-7699-0237.

Demikian pengumuman ini kami sampaikan. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.

Depok, 30 Desember 2025

Keuangan Akademik CCIT FTUI